Aku Berfikir, Maka Aku Ada

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog Kami

Mohon Dikomentar Jika Ada Kesalahan.

Pedoman Utama

Bacalah Al-Quran jika Sedang Menghadapi Masalah.

Pedoman Kedua

Carilah Ilmu, Karna itu Wajib Bagimu.

Pedoman Ketiga

Cintailah Orang Sholih.

Aku Berfikir Maka Aku Ada

Berfikirlah Sebelum Fikiran Itu Hilang.

Tuesday, October 25, 2016

Pengertian Perencanaan dan Desain Pembelajaran PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seiringdenganberkembangnyapendidikandansistempendidikan di Indonesia, seluruhelemenmasyarakat, utamanya yang terkaitlangsungdenganpendidikandituntutuntuklebihkreatifdanprofesionaluntukmengembangkanpendidikan.Selainitu, parapelakupendidikanjugadiharapkansesuaidenganprosedur yang telahditetapkanbersamasesuaidengankebutuhandantantanganpendidikan.
Untuk itulah perlu adanya cara atau metode untuk menjawab tangtangan – tantangan yang muncul seiring dengan berkembangnya waktu, maka muncullah cara atau metode yang disebut perencanaan dan desain pembelajaran yang diharapkan akan lebih memudahkan proses belajar mengajar, dan khususnya yang berkaitan dengan pendidikan agama islam.
Maka dari itu pada makalah ini akan dibahas mengenai pengertian perencanaan, desain-desain pembelajaran yang tujuannya untuk mempermudah dalam prosese belajar mengajar.
B.     RumusanMasalah
Berdasarkanlatarbelakang di atasmakarumuskanmasalahdalammakalahiniadalahsebagaiberikut:
1.      Apa Pengertianperencanaanpembelajaran?
2.      Apapentingnyaperencanaanpembelajaran?
3.      Apa Pengertiandesainpembelajaran?
4.      Apahubunganperencanaandandesainpembelajaran?
5.      Apasaja model-model desainpembelajaran?
6.      Apasajarambu-rambupembelajaran?
7.      Apasajafungsiperencanaandandesainpembelajaran?
C.    TujuanPembahasan
Berdasarkanrumusanmasalah di atasmakatujuanpembahasandalammakalahiniadalahsebagaiberikut:
1.      Untuk mengetahui Pengertianperencanaanpembelajaran
2.      Untuk mengetahuipentingnyaperencanaanpembelajaran
3.      Untuk mengetahui Pengertiandesainpembelajaran
4.      Untuk mengetahui hubunganperencanaandandesainpembelajaran
5.      Untuk mengetahui model-model desainpembelajaran
6.      Untuk mengetahui Rambu-rambudesainpembelajaran
7.      Untuk mengetahui fungsiperencanaandandesainpembelajaran









BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian perencanaan pembelajaran
Pengertian perencanaan pembelajaran dilihat dari termonologinya perencanaan terdiri dai dua kata, yakni kata perencanaan dan kata pembelajaran. Untuk memahami perencanaan pembelajaran maka kita harus memahami dari dua kata tersebut.
Pertama, perencanaan berasal dari kata rencana  yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.dengan demikian, proses suatu perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yng lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkahyang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Ely (1979) mengatakan bahwa perencanaan itu pada dasarnya adalah suatu proses dan cara berfikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Pendapat ini menggarkan bahwa suatu perencanaan membutuhkan terget yang akan dicapai, atau yang sebagaimana diisyaratkan oleh Ely dengan kata “hasil”  yang harus dicapai. Cunningham mendefinisikan bahwa perencanaan yaitu, menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan urutan kegiatan yang diperlukan dan prilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.[1]
Dari pendapat diatas, setiap perencanaan minimal memiliki empat unsur:
1.      Adanya tujuan yang harus dicapai (visi)
2.      Adanya strategi untuk mencapai tujuan (misi)
3.      Sumber daya yang dapat mendukung
4.      Implementasi setiap keputusan[2]
Tujuan yang harus dicapai (visi) merupakan arah yang harus dicapai. Agar perencanaan dapat disusun dan ditetapkan dengan baik, karna itu tujuan harus dirumuskan dalam bentuk sasaran yang kongkrit dan terstruktur.
Strategi untuk mencapai tujuan (misi) berkaitan dengan ketetapan suatu keputusan yang harus dilakukan oleh seoran perencana, misalnya keputusan tentang waktu pelaksanaan dan jumlah waktu yang diperlikan untuk mencapai tujuan.
Penetapan sumber daya yang diperlukan nruk mencapai tujuan, didalamnya meliputi penetapan sarana dan prasarana, anggaran biaya ang cukup untuk mencapai tujuan.
Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya. Untuk melihat serta menilai efektifitas suatu perencanaan dapat diliat dari implementasinya.
Dari empat unsur minimal untuk mencapai tujuan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa suatu perencanaan bukanlah iming-iming saja atau imajinasi atau hanya angan-angan yang sifatnya sutu khayalan belaka dan tersimpan dalam benak seseorang. Perencanaan adalah sutu awal dari semua proses suatu pelaksanaaan kegiatan yang rasional.
Kedua, pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala kemampuan siswa yang mempunyai potensi dari minat, bakat dan kemampuan siswa itu sendiri. Atau potensi yang berada bukan berasal dari dalam diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar yang memadai.
Dalam kegiatan belajar mengajar ada suatu peristiwa yang sering terjadi, ketika guru menerangkan pelajaran didepan siswa banyak siswa yang tidak mendengarkan keterangannya, mereka sibuk dengan kegiatannya sendiri, ada yang bergurau, ada yang tidur, ada juga yang melamun, namun guru tidak menghiriraukan apa yang dilakukan oleh siswnya. Bagi guru yang demikian, yang penting mereka masuk guru juga masuk dan guru sudah menerangkan meterinya, tidak peduli mereka mengerti atau tisdak. Hal tersebut tidak bisa dikatan sebagai pembelajaran, kaena guru tidak kerjasama dengan guru dalam suatu kegiatan belajar mengajar.
Kemudian, apakah makna dari kedua konsep tersebut? Dapat disimpulkan dari keterangan diatas bahwa perencanaan pembelajaran adalah proses penganbilan keputusan hasil berfikir rasionaltentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan prilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajra yang ada.
B.       Pentingnyaperencanaanpembelajaran
Eropaadalahtempat paling top kalaumasalahsepak bola, selainpemain-pemainnyaseringdiliputoleh public. Walaupunpemain-pemainnyaprofisionaldalammengolah bola tapimerekatetapbertumpupadapelatih, pelatih yang profisionalharusmempunyairencanabagaimantimnyabisamemenangisuatupertandingan, tidakmengecewakansporterataubahkanbisameraihtrofi.
Apakahdalampembelajaranmasihdiperlukanperencanaan? Wajib.Seorang guru wajibmempunyarencanauntukbisamenggapaitujuan.Mengapaperencanaadiperlukandalampembelajaran?Hal inidisebbabkan.
Pertama, sejarahtelahmembuktikanbahwasejakzamankunoparaahlifilsafatdanpendidikansudahmemilikigagasanperancanaanpendidikan yang bersifatmurnispekulatif.Plato pernahmengungkakandalambukunya, Republik, membuatsuaturencanapendidikanbisamemenuhikebutuhankepemimpinandankebutuhanpolitik Negara.[3]
kedua, suatu proses belajarmengajarpastimempunyaitujuan (visi). sebaimana yang telah kami sebutkandiawalbahwaperencanaan minimal mempunyaiempatunsurdan yang pertamaadalahvisi. Dalampembelajaran, tidaksemua guru samametodepembelajarannya, karnemerekamenyesuaikandenganrencana yang merekamilikisendiri, ada yang ceramah, adajuga yang menganalisismasalah, karnaitusemakinkomplekstujuan yang harusdicapaimakasemakinkompleksjugaparancanaannya.
Ketiga, pembelajaranadalah proses kerjasamaantrasiswadan guru. Guru tidakadagunanyajikatidakadasiswanya, begitujugadengansiswa, siswatidakakanmendapatkanapa-apakalautidakadagurunya, apalagibaisiswa yang sepenuhnyamemerlukanseorang guru. Guru adalahpengelolapelajarandansiswaadalah yang dikelola, karnaituperanseorang guru dansiswasangatpentingdalamsuaupembelajaran. Dalampentingnyapembelajaran guru harusmerencanakantujuan yang harusdicapaiolehsiswadanjuga guru harusmerencanakanapa yang sebaiknyadiperankanolehdirinyasebagaipengelolapembelajara.
C.      Pengertian desain pembelajaran
Ada beberapa pengertian tentang desain pembelajaran, salah satunya sebagaimana yang diungkapkan oleh Herbert Simon (Dick dan Cerey, 2006), yang mengartikan bahwa dsain pembelajaran adalah proses untuk memcahkan permasalaha. Sedangkan tujuannya adalah untuk memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah imformasi yang sudah tersedia.[4]
Dengan menggunakan desain orang bisa lebih mudah untuk melakukan langkah-langkah yang terstruktur serta sistematis dalam memecahkan persoalan yang dihadapi. Dengan demikian suatu desain pada dasarnya adalah suatu proses yang bersifat linier yang diawali denagn penentuan kebutuhan, mengembangkan perencanaan untuk merespon kebutuhan tersebut, selanjutnya rancangan tersebut diujicoba yang akhirnya dilakukan evaluasi untuk menghasilkan tentang efektivitas rangcangan desai yang telah disusun. Sebagaimana yang telah digambarkan oleh Sambaugh (2006) seperti dibawah ini.
 




Gambar 2.1
Sejalan dengan pengertian diatas, Gegne (1992) menjelaskan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar siswa, baik yang jangka pendek/ segera atau yang jangka panjang.[5]
MenurutBriggsDesainpembelajaranadalahRencanatindakan yang terintegrasimeliputikomponentujuan, metodedanpenilaianuntukmemecahkanmasalahataumemenuhikebutuhan.
Pendapat yang lebih spesifik dikemukakan oleh Gentry (1994), desain pembelajaran adlah proses menentukan tujuan pembelajaran, strategi dan teknik untuk mencapai tujuan dengan menggunakan media yang dapat digunakan untuk efektifitas pancapaian tujuan.[6]
Dari perbedaan tentang pengertian desain diatas dapat kita simpulkan, desian berkaitan dengan proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa untuk memahami suatu materi pambelajaran agar mendapatkan hasil yanh diharapkan, serta menggunakan strategi atau metode, teknik media yang dapat bermanfaat serta teknik evaluasi untuk menentukan hasil pencapaian tujuan.
D.      Hubunganperencanaandandesainpembelajaran
Perencanaanpembelajaranberbedadengandesainpembelajaran, namunkeduanyamempunyaihubungan yang sangaterat. Perencanaanadalahpembelajaran yang disusununtukkebutuhan guru.Dengandemikianperencanaanmerupakanpenterjemahankurikulumsekolahkedalamkegiatanpembelajarandidalamkelas.Perencanaanadalah program yang bisadilakukansetiaphari, setiapbulanatausetengahtahusekaliataubahkansetahunsekali.seperti proses belajarmengajar, ulanganmingguan, UTS dan UAS. Sedangkandesainlebihditekankanpadaprosasmerancang program pembelajaranuntukmembantu proses belajarsiswa.
E.       Model-model desainpembelajaran
Kami sudahmenjelaskandiawalbahwaPerencanaanadalahpembelajaran yang disusununtukkebutuhan guru.Dengandemikianperencanaanmerupakanpenterjemahankurikulumsekolahkedalamkegiatanpembelajarandidalamkelas.Sedangkandesainlebihditekankanpadaprosasmerancang program pembelajaranuntukmembantu proses belajarsiswa.
Banyak model desainpembelajaran yang dikembangkanolehparaahli, diantaranyaadalahmodel PengembanganDesainPembelajaranmenurutBanthyseperti yang kami sebutkandibawahini:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXJU4dGpDQW9OEjC4OdYFQ5ztfq3O-iWcmKz1EZPMT1150B65UhSVoSKbcUMxZ3iqii5wVZfV8zX1pt9_AdWAQyadSatMHS8-nA-iHcGLX3EY2gDI4Y7IBPF5q5_c4Puy5aIaHR0FgMNQ/s320/1.JPG
                                    Gambar 2.2
Pada model pengembangandesainpembelajaranmenurutBanathyterdapatenamtahapan, yaitu:
Tahap 1: MerumuskanTujuan (Formulate Objectives)
Tahap2 :MengembangkanTes (develop test)
Tahap3 :MenganalisisKegiatanBelajar (analyze learning task)
Tahap4 :MendesainsistemInstruksional (design system)
Tahap5 :MelaksanakanKegiatandanMengetesHasil
Tahap6 :Mengadakanperbaikan (change to improve)
F.       Rambu-rambupembelajaran
Rambu – rambu yang dimaksud antara lain berisikan konsep dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria, dan langkah – langkah pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber materi pembelajaran.
G.      Fungsi perencanaan dan desain pembelajaran
Fungsi perncanaan dan desain pembelajaran diantaranya ialah :
1.         Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuansertamelalui proses yang matangdanakanterhindardarikeberhasilan yang bersifatuntungan.
2.         Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan sebagaialatuntukmemecahkanmasalah.
3.         Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun murid dansebagaisumberbelajar yang tepat.
4.         Sebagai strukturpembelajarandanpembelajaranakanberjalandengansistematis.













BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.      Pengertianperencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berfikir rasionaltentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu.
2.      Pentingnyaperencanaanpembelajarandilihatdaritigaaspek, yang pertamasejarahtelahmembuktikan. Yang kedua, adanyatujuan (visi) dan yang ketiga, proses kerjasama guru danmurid
3.      PengertiandesainpembelajaranmenurutHerbert Simon (Dick dan Cerey, 2006), adalah proses untuk memcahkan permasalaha.[7]
4.      HubunganperencanaandengandesainpembelajaranadalahPerencanaandisusununtukkebutuhan guru. Sedangkandesainlebihditekankanpadaprosasmerancangprogrampembelajaranuntukmembantu proses belajarsiswa.
5.      Pada model pengembangandesainpembelajaranmenurutBanathyterdapatenamtahapan, yaitu:
Tahap 1: MerumuskanTujuan (Formulate Objectives)
Tahap2 :MengembangkanTes (develop test)
Tahap3 :MenganalisisKegiatanBelajar (analyze learning task)
Tahap4 :MendesainsistemInstruksional (design system)
Tahap5 :MelaksanakanKegiatandanMengetesHasil
Tahap6 :Mengadakanperbaikan (change to improve)
6.      Rambu-rambupembelajaranberisikan konsep dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria, dan langkah – langkah pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber materi pembelajaran
7.      Fungsi perncanaan dan desain pembelajaran diantaranya ialah :
a)      Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuansertamelalui proses yang matang
b)      Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan sebagaialatuntukmemecahkanmasalah
c)      Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun murid dansebagaisumberbelajar yang tepat.
d)     Sebagai strukturpembelajarandanpembelajaranakanberjalandengansistematis.
B.       Saran
“Al-Insanmahallu al-khoto’ wa an-nisyan” itulahbunyihadist yangselalu kami ingatketikamengerjakantugasdaridosen.Walaupun kami adalahmanusia yang sudahtermaktubdalamhaditstersebuttapi kami tetapberusahamengerjakantugasinisemaksimalmungkin, karnainilah kami, kami hanyalahmanusiabiasa yang tidakakanterhindardarikesalahandandosa.



DAFTAR PUSTAKA
PidartMade a, PerencanaanPendidikanParsipatori, (Jakarta, : PT AsdiMahasatya, 2005, ) Cet III
Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,{Jakarta : Kencana Prenada Medi Group 2008)
Su’ududinSyaefuddin, Med., Ph.D. PerencanaanPendidikan (Bandung, PT. RemajaRosdakarya 2011)










[1] Made Pidarta, PerencanaanPendidikanParsipatori, (Jakarta, : PT AsdiMahasatya, 2005, ) Cet III, Hal. 1

[2]Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,{Jakarta : Kencana Prenada Medi Group 2008) hal. 24
[3]UdinSyaefuddinSu’ud, Med., Ph.D. PerencanaanPendidikan (Bandung, PT. RemajaRosdakarya 2011) halaman 30
[4]Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,{Jakarta : Kencana Prenada Medi Group 2008) hal 65
[5]Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,{Jakarta : Kencana Prenada Medi Group 2008) hal 66
[6]Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,{Jakarta : Kencana Prenada Medi Group 2008) hal 67
[7]Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,{Jakarta : Kencana Prenada Medi Group 2008) hal 65

thaharah kang santri




BAB BERSUCI
(Thahârah; Cleaning before Praying)

1.  KOLAM WUDLU TERKOTAK-KOTAK
Kolam tempat wudlu, adakalanya memanjang dengan beberapa sekat pemisah dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk kotak-kotak. Apakah ukuran dua qullah atau tidaknya dihitung perkotak, karena dianggap pisah-pisah ataukah semuanya dianggap satu tempat?
Jawab: Semuanya dianggap satu tempat, jika air yang terdapat pada salah satu kotak digerakkan, maka air pada kotak yang lain ikut bergerak.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 40 مكتبة دار الفكر
وَيُعْتَبَرُ فِي الْقُلَّتَيْنِ قُوَّةُ التَّرْدَادِ فَلَوْ كَانَ الْمَاءُ فِي حُفْرَتَيْنِ فِي كُلِّ حُفْرَةٍ قُلَّةٌ وَبَيْنَهُمَا اتِّصَالٌ مِنْ نَهْرٍ صَغِيرٍ غَيْرَ عَمِيْقٍ فَوَقَعَ فِي إحْدَى الْحُفْرَتَيْنِ نَجَاسَةٌ قَالَ اْلإِمَامُ فَلَسْتُ أَرَى أَنَّ مَا فِي الْحُفْرَةِ اْلأُخْرَى دَافِعٌ لِلنَّجَاسَةِ - إلى أن قال - وَقَوْلُهُ وَبَيْنَهُمَا اتِّصَالٌ مِنْ نَهْرٍ صَغِيرٍ غَيْرِ عَمِيقٍ وَضَابِطُ غَيْرِ الْعَمِيْقِ أَنْ يَكُوْنَ بِحَيْثُ لَوْ حُرِّكَ مَا فِي إحْدَى الْحُفْرَتَيْنِ لاَ يَتَحَرَّكُ مَا فِي اْلأُخْرَى وَمِنْهُ يُعْلَمُ حُكْمُ حِيَاضِ اْلأَخْلِيَةِ إذَا وَقَعَ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا نَجَاسَةٌ فَإِنَّهُ إنْ كَانَ لَوْ حُرِّكَ وَاحِدٌ مِنْهَا تَحَرَّكَ وَاحِدٌ مِنْهَا وَهَكَذَا إلَى اْلآخَرِ لاَ يُحْكَمُ بِالتَّنْجِيْسِ عَلَى مَا وَقَعَتْ فِيهِ النَّجَاسَةُ وَلاَ عَلَى غَيْرِهِ وَإِلاََّ حُكِمَ بِنَجَاسَةِ الْجَمِيْعِ وَيُصَرِّحُ بِذَلِكَ قَوْلُ سم عَلَى حج الْوَجْهُ أَنْ يُقَالَ بِاْلاكْتِفَاءِ بِتَحَرُّكِ كُلِّ مُلاَصِقٍ بِتَحْرِيْكِ مُلاَصِقِهِ وَإِنْ لَمْ يَتَحَرَّكْ بِتَحْرِيْكِ غَيْرِهِ إذَا بَلَغَ الْمَجْمُوعُ قُلَّتَيْنِ اهـ أَقُولُ وَيَنْبَغِي اْلاكْتِفَاءُ بِالتَّحَرُّكِ وَلَوْ كَانَ غَيْرَ عَنِيْفٍ وَإِنْ خَالَفَ غَيْرُهُ فِي حَوَاشِيْ شَرْحِ الْبَهْجَةِ فَرَاجِعْهُ  ا

2.  BAU AIR BERUBAH AKIBAT BERSANDING BANGKAI
Bangkai tikus yang sudah membusuk, akan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Bau tak sedap itu, akan menyebar ditempat-tempat sekelilingnya. Bahkan air yang tidak jauh dari bangkaipun, baunya ikut berubah karenanya. Apakah perubahan air akibat berdampingan dengan bangkai berdampak terhadap kesuciannya?
Jawab: Tidak, yakni airnya tetap suci mensucikan.
Referensi:
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 90  مكتبة دار الفكر
قَوْلُهُ ( بِسَبَبِ النَّجَاسَةِ ) اْلأَوْلَى بِاتِّصَالِ النَّجَاسَةِ لِيَخْرُجَ بِذَلِكَ مَا لَوْ تَغَيَّرَ بِجِيْفَةٍ عَلَى الشَّطِّ فَإِنَّ ذَلِكَ التَّغَيُّرَ بِسَبَبِهَا وَمَعَ ذَلِكَ لاَ يَضُرُّ اهـ اج .

3.  STATUS BUSA AIR KENCING
Sering kita temui, ketika seseorang kencing di sungai, permukaan air mengeluarkan busa.  Tak jarang busa tersebut mengenai pada betis atau celana. Bagaimana status busa tersebut?
Jawab: Suci, selagi busa tersebut tidak dipastikan bagian dari air kencing.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 40 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ بَالَ فِي الْبَحْرِ مَثَلاً فَارْتَفَعَتْ مِنْهُ رَغْوَةٌ فَهِيَ طَاهِرَةٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ الْوَالِدُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى ِلانَّهَا بَعْضُ الْمَاءِ الْكَثِيْرِ خِلاَفًا لِمَا فِي الْعُبَابِ وَيُمْكِنُ حَمْلُ كَلاَمِ الْقَائِلِ بِنَجَاسَتِهَا عَلَى تَحَقُّقِ كَوْنِهَا مِنَ الْبَوْلِ اهـ

4.  FENOMENA BUANG HAJAT DI SUNGAI
Buang air besar di sungai, merupakan tradisi masyarakat pedesaan. Hal ini menimbulkan masalah tersendiri, ketika pantulan air menyebar kemana-mana disaat jatuhnya kotoran ke sungai. Najiskah percikan air tersebut?
Jawab: Tidak.
Referensi:
&    فتح المعين هامش إعانة الطالبين الجزء 1 صحـ : 42 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ طُرِحَتْ فِيْهِ بَعْرَةٌ فَوَقَعَتْ مِنْ أَجْلِ الطَّرْحِ قَطْرَةٌ عَلَى شَيْئ ٍلَمْ تُنَجِّسْهُ  اهـ

5.  WUDLU DI SUNGAI YANG ADA KOTORAN MANUSIA
Sungai-sungai di pedesaan, kegunaanya sangat multi fungsi. Disamping digunakan sebagai mandi dan mencuci dan juga sungai tersebut dimanfaatkan sebagai tempat berak. Akibatnya, seringkali kita temukan kotoran-kotoran manusia terapung bak perahu yang sedang berlayar. Apakah ketika berwudlu, posisi kita harus menjauh dari benda najis terdebut?
Jawab: Tidak harus menjauh, karena air yang lebih dari dua qullah, tetap suci selama tidak berubah.
Referensi:
&    المجموع الجزء 1 صحـ : 192 مكتبة مطبعة المنيرية
وَأَمَّا الْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ إذَا كَانَ الْمَاءُ أَكْثَرَ مِنْ قُلَّتَيْنِ وَفِيهِ نَجَاسَةٌ جَامِدَةٌ فَقَدْ ذَكَرَ وَجْهَيْنِ ( الصَّحِيحُ مِنْهُمَا ) أَنَّهُ لاَ يَجِبُ التَّبَاعُدُ بَلْ تَجُوزُ الطَّهَارَةُ مِنْهُ مِنْ حَيْثُ شَاءَ ( وَالثَّانِيْ ) يَجِبُ التَّبَاعُدُ عَنِ النَّجَاسَةِ بِقَدْرِ قُلَّتَيْنِ وَهَذَا الْخِلاَفُ مَشْهُورٌ فِي الطَّرِيقَتَيْنِ لَكِنْ الْعِرَاقِيُّوْنَ وَالْبَغَوِيُّ حَكَوْهُ وَجْهَيْنِ كَمَا حَكَاهُ الْمُصَنِّفُ – إلى أن قال - وَأَمَّا إذَا قُلْنَا لاَ يُشْتَرَطُ التَّبَاعُدُ فَلَهُ أَنْ يَتَطَهَّرَ مِنْ أَيِّ مَوْضِعٍ شَاءَ مِنْهُ هَكَذَا صَرَّحَ بِهِ اْلأَصْحَابُ وَاتَّفَقُوْا عَلَيْهِ اهـ

6.  AIR MUTANAJJIS NETRAL KEMBALI
Air dua qullah setatusnya menjadi mutanajjis bila salah satu dari sifatnya berubah akibat terkena benda najis. Baik yang berubah berupa bau, rasa ataupun warnanya. Jika perubahan tersebut hilang dengan sendirinya, apakah bisa kembali suci mensucikan?
Jawab: Ya, dapat suci mensucikan kembali. Karena penyebab najisnya sudah hilang.
Referensi:
&    تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 1 صحـ : 86 مكتبة دار إحياء التراث العربي
( فَإِنْ زَالَ تَغَيُّرُهُ بِنَفْسِهِ ) بِأَنْ لَمْ يَنْضَمَّ إلَيْهِ شَيْءٌ كَأَنْ طَالَ مُكْثُهُ ( أَوْ بِمَاءٍ ) انْضَمَّ إلَيْهِ وَلَوْ مُتَنَجِّسًا أَوْ أُخِذَ مِنْهُ وَالْبَاقِي كَثِيرٌ بِأَنْ كَانَ اْلإِنَاءُ مُنْخَنِقًا بِهِ فَزَالَ انْخِنَاقُهُ وَدَخَلَهُ الرِّيْحُ وَقَصَرَهُ أَوْ بِمُجَاوِرٍ وَقَعَ فِيهِ أَيْ أَوْ بِمُخَالِطٍ تَرَوَّحَ بِهِ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ مِمَّا يَأْتِي فِي نَحْوِ زَعْفَرَانٍ لاَ طَعْمَ وَلاَ رِيحَ ( طَهُرَ ) لِزَوَالِ سَبَبِ التَّنَجُّسِ  

7.  AIR SEDIKIT TERKENA NAJIS TAPI TIDAK BERUBAH
Sungguh memperihatinkan kehidupan orang-orang yang berada di daerah yang kekeringan. Untuk mendapatkan air satu ember saja mereka harus rela menunggu hingga berjam-jam. Bahkan saking sulitnya mendapatkan air, mereka sampai tidak menghiraukan dalam mengambil air tersebut. Sehingga tak jarang air yang mereka bawa terkena percikan-percikan air yang jatuh ke tanah. Adakah ulama’ dari kalangan Syafi'iyyah yang berpendapat, bahwa air sedikit ketika terkena najis tetap suci mensucikan?
Jawab: Ada. Yaitu pendapat Imam Ibn al-Mundzir, al-Ghazâly dan ar-Rûyâni. Asalkan air yang terkena najis tersebut tidak berubah.
Referensi:
&    شرح البهجة الوردية الجزء 1 صحـ : 30 مكتبة مطبعة الميمنية
وَقِيْلَ لاَ يَنْجُسُ كَثِيْرُ الْمَاءِ وَلاَ قَلِيْلُهُ إلاَّ بِالتَّغَيُّرِ حَكَاهُ فِي الْمَجْمُوْعِ عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ وَغَيْرِهِمْ وَاخْتَارَهُ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَالْغَزَالِيُّ فِي اْلإِحْيَاءِ وَالرُّوْيَانِيُّ فِي كِتَابَيْهِ الْبَحْرِ وَالْحِلْيَةِ قَالَ فِي الْبَحْرِ هُوَ اخْتِيَارِيْ وَاخْتِيَارُ جَمَاعَةٍ رَأَيْتُهُمْ بِخُرَاسَانَ وَالْعِرَاقِ قَالَ فِي الْمَجْمُوعِ بَعْدَ حِكَايَةِ الْمَذَاهِبِ فِي مِقْدَارِ الْمَاءِ الَّذِي لاَ يَنْجُسُ هَذَا الْمَذْهَبُ أَصَحُّ الْمَذَاهِبِ بَعْدَ مَذْهَبِنَا اهـ

8.  AIR MUSTA’MAL BOLEH DIPAKAI
Air musta’mal adalah air yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis ataupun hadast dan hukumnya suci namun tidak bisa dibuat bersuci lagi. Adakah pendapat yang memperbolehkan air musta’mal dibuat bersuci kembali, mengingat di desa-desa yang kekeringan sulit mendapatkan air untuk bersuci?
Jawab: Ada, yaitu pendapat Imam Zuhry, Imam Mâlik dan Imam al-Auzâ’I serta pendapat Imam Ibn al-Mundzir.
Referensi:
&    المجموع شرح المهذب الجزء 1 صحـ : 206 مكتبة مطبعة المنيرية
وَأَمَّا الْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ كَوْنُهُ لَيْسَ بِمُطَهِّرٍ فَقَالَ بِهِ أَيْضًا أَبُو حَنِيفَةَ وَأَحْمَدُ وَهُوَ رِوَايَةٌ عَنْ مَالِكٍ وَلَمْ يَذْكُرِ ابْنُ الْمُنْذِرِ عَنْهُ غَيْرَهَا وَذَهَبَ طَوَائِفُ إلَى أَنَّهُ مُطَهِّرٌ وَهُوَ قَوْلُ الزُّهْرِيِّ وَمَالِكٍ وَاْلأَوْزَاعِيِّ فِي أَشْهَرِ الرِّوَايَتَيْنِ عَنْهُمَا وَأَبِيْ ثَوْرٍ وَدَاوُدَ قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَرُوِيَ عَنْ عَلِيٍّ وَابْنِ عُمَرَ وَأَبِيْ أُمَامَةَ وَعَطَاءٍ وَالْحَسَنِ وَمَكْحُوْلٍ وَالنَّخَعِيِّ أَنَّهُمْ قَالُوْا فِيمَنْ نَسِيَ مَسْحَ رَأْسِهِ فَوَجَدَ فِي لِحْيَتِهِ بَلَلاً يَكْفِيْهِ مَسْحُهُ بِذَلِكَ الْبَلَلِ قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَ الْمُسْتَعْمَلَ مُطَهِّرًا قَالَ وَبِهِ أَقُولُ  اهـ

9.  SEMUT DALAM MINUMAN
Dimana ada gula pasti disana ada semut, itulah alasan sulitnya terhindar dari bangkainya semut. Sehingga saat memasukkan gula untuk membuat secangkir teh atau kopi, bangkainya semut sering terbawa dan mengambang dalam sebuah minuman. Apakah masuknya bangkainya semut dalam kasus diatas dapat menajiskan?
Jawab: Tidak menajiskan, karena bangkai tersebut hanya terbawa, bukan sengaja dimasukkan.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 35 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ وَقَعَ ذُبَابٌ فِي مَائِعٍ وَلَمْ يُغَيِّرْهُ فَصُبَّ عَلَى مَائِعٍ آخَرَ لَمْ يُؤَثِّرْ فِيهِ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ لِطَهَارَتِهِ الْمُسَبِّبَةِ عَنْ مَشَقَّةِ اْلاحْتِرَازِ اهـ أَقُولُ ظَاهِرُهُ وَإِنْ كَانَ الصَّبُّ قَبْلَ نَزْعِ الذُّبَابِ مِنْ الْمَصْبُوبِ وَلَيْسَ بِبَعِيْدٍ وَإِنْ قُلْنَا إنَّهُ يَضُرُّ إلْقَاءُ الذُّبَابِ مَيِّتًا ِلانَّ اْلإِلْقَاءَ تَابِعٌ ِلإلْقَاءِ الْمَائِعِ لاَ مَقْصُوْدٌ اهـ

10.     BANGKAI NYAMUK DIKELUARKAN JATUH KEMBALI
Biasanya minuman yang tidak tertutup, banyak kemasukan hewan-hewan kecil, seperti; nyamuk, semut atau yang lain, bahkan terkadang sampai mati di dalamnya. Akibatnya sebelum menikmati minuman tersebut terlabih dahulu harus mengeluarkan bangkainya hewan.  Apakah bangkai hewan yang saat dikeluarkan jatuh kembali ke sebuah minuman tetap di-ma’fu?
Jawab: Ya, tetap di-ma'fu (tidak menajiskan).
Referensi:
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 324  مكتبة دار الفكر
يُعْفَى عَنْ تَصْفِيَةِ مَا هِيَ فِيهِ بِنَحْوِ خِرْقَةٍ وَعَنْ وُقُوْعِهَا عِنْدَ نَزْعِهَا بِأُصْبُعٍ أَوْ عُودٍ وَإِنْ تَكَرَّرَ  اهـ

11.     AIR AQUARIUM TERDAPAT KOTORAN IKAN
Aquarium dengan beraneka ragam ikan hias, merupakan pilihan tepat untuk menghiasi ruang tamu. Tak jarang aquarium tersebut banyak terdapat kotoran ikannya. Bagaimana status air aquarium yang terdapat kotoran ikan?
Jawab: Hukumnya mutanajjis, karena tujuan hiasan tidak termasuk hajat.
Referensi:   
&    تحفة المحتاج الجزء 1 صحـ : 89 مكتبة دار إحياء التراث العربي
( قَوْلُهُ وَرَوْثٍ إلَخْ ) عِبَارَةُ النِّهَايَةِ وَعَنْ رَوْثِ نَحْوِ سَمَكٍ لَمْ يَضَعْهُ فِي الْمَاءِ عَبَثًا وَأَلْحَقَ اْلأَذْرَعِيُّ بِهِ مَا نَشْؤُهُ مِنْ الْمَاءِ وَالزَّرْكَشِيُّ مَا لَوْ نَزَلَ طَائِرٌ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مِنْ طُيُوْرِ الْمَاءِ وَذَرَقَ فِيهِ أَوْ شَرِبَ مِنْهُ وَعَلَى فَمِهِ نَجَاسَةٌ وَلَمْ تَتَخَلَّلْ عَنْهُ اهـ قَالَ ع ش قَوْلُهُ عَبَثًا وَمِنَ الْعَبَثِ مَا لَوْ وُضِعَ فِيهِ لِمُجَرَّدِ التَّفَرُّجِ عَلَيْهِ فِيْمَا يَظْهَرُ وَلَيْسَ مِنْهُ مَا يَقَعُ كَثِيْرًا مِنْ وَضْعِ السَّمَكِ فِي اْلآبَارِ وَنَحْوِهَا ِلأَ كْلِ مَا يَحْصُلُ فِيْهَا مِنْ الْعَلَقِ وَنَحْوِهِ حِفْظًا لِمَائِهَا عَنِ اْلاسْتِقْذَارِ اهـ

12.     AIR KOLAM BERUBAH KARENA KEJATUHAN DAUN
Karena terlalu banyaknya dedaunan yang berjatuhan di kolam, warna airnya berubah kehijau-hijauan. Bahkan perubahan tersebut sampai berdampak pada rasanya, akibat membusuknya dedaunan yang terendam di kolam tersebut. Bolehkah air itu dibuat bersuci?
Jawab: Tetap diperbolehkan, karena hal tersebut sulit dihindarkan.
Referensi:
&    كفاية الأخيار صحـ : 10 مكتبة دار إحياء الكتب العرابية
وَلَوْ تَغَيَّرَ الْمَاءُ بِأَوْرَاقِ اْلأَشْجَارِ الْمُتَنَاثِرَةِ بِنَفْسِهَا إِنْ لَمْ تَتَفَتَّتْ فِي الْمَاءِ فَهُوَ طَهُوْرٌ عَلَى اْلأَظْهَرِ وَإِنْ تَفَتَّتَتْ وَاخْتَلَطَتْ فَأَوْجُهٌ الأَصَحُّ أَنَّهُ بَاقٍ عَلَى طَهُوْرِيَّتِهِ لِعُسْرِ اْلاحْتِرَازِ عَنْهَا اهــ

13.     AIR TERCAMPUR MINYAK
Karena banyaknya kecampuran dengan sejenis minyak, baik berupa minyak wangi, minyak tanah atau minyak goreng, salah satu dari sifatnya air ada yang berubah. Bahkan perubahan tersebut sangat kentara banget. Apakah perubahan air akibat kejaruhan minyak dapat merubah status hukumnya?
Jawab: Tidak merubah, yakni tetap suci mensucikan. Sebab perubahan tersebut hanya terpengaruh oleh aroma. Karena minyak termasuk benda mujâwir (benda yang tidak bisa larut dengan air), bukan benda mukhâlit yang bisa menyatu dengan air.
Referensi:
&    أسنى المطالب  الجزء 1 صحـ : 8 مكتبة دار الكتب الإسلامي
( وَلاَ ) يَضُرُّ تَغَيُّرٌ ( كَثِيرٌ بِمُجَاوِرِهِ ) أَيِ الْمَاءِ ( كَعُودٍ وَدُهْنٍ ) وَلَوْ مُطَيَّبَيْنِ ( وَكَافُورٍ صَلْبٍ ) ِلانَّ تَغَيُّرَهُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ تَرَوُّحًا  لاَ يَمْنَعُ إطْلاَقَ اْلاسْمِ عَلَيْهِ  اهـ

14.     PERUBAHAN YANG BISA MENGHILANGKAN KEMUTLAKAN AIR
Dalam literatur kutubussalaf dijelaskan, bahwa air mutaghayyir adalah air yang salah satu sifatnya berubah sampai menghilangkan kemutlakan nama air dan hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ketegasan terkait keterangan diatas. Diantaranya adalah batasan hilang dan tidaknya sebuah kemutlakan nama air. Sejauh mana perubahan bisa dikatakan “menghilangkan kemutlakan nama air”?
Jawab: Sekira ketika air tercampur dengan sesuatu, bentuk perubahannya banyak dan air tidak akan disebut, kecuali dengan sebutan yang mengikat, seperti; air teh, air kuah, air susu, atau semacamnya. Berbeda jika perubahannya sedikit. Sehingga hanya disebut dengan air yang berbau susu atau bau teh.
Referensi:
&    الأم الجزء 1 صحـ : 21 مكتبة دار المعرفة
( قَالَ ) وَإِذَا وَقَعَ فِي الْمَاءِ شَيْءٌ حَلاَلٌ فَغَيَّرَ لَهُ رِيحًا أَوْ طَعْمًا  وَلَمْ يَكُنِ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَتَوَضَّأَ بِهِ وَذَلِكَ أَنْ يَقَعَ فِيهِ الْبَانُ أَوْ الْقَطِرَانُ فَيَظْهَرُ رِيحُهُ أَوْ مَا أَشْبَهَهُ وَإِنْ أُخِذَ مَاءٌ فَشِيبَ بِهِ لَبَنٌ أَوْ سَوِيْقٌ أَوْ عَسَلٌ فَصَارَ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ لَمْ يُتَوَضَّأْ بِهِ ِلانَّ الْمَاءَ مُسْتَهْلَكٌ فِيهِ إنَّمَا يُقَالُ لِهَذَا مَاءُ سَوِيْقٍ وَلَبَنٍ وَعَسَلٍ مَشُوْبٌ  اهـ

15.     AIR KERUH JERNIH KEMBALI KARENA KAPORIT
Di zaman yang serba canggih ini, semuanya harus praktis, higienis, dan innovative. Air yang semula keruh, menjadi jernih kembali, hanya dengan memasukkan zat tertentu seperti kaporit. Apakah air tersebut dapat digunakan bersuci?
Jawab: Ya, dapat digunakan bersuci.
Referens:
&    قرة العين بفتاوى إسمعيل الزين  صحـ : 47 
فَالْجَوَابُ وَاللهُ الْمُوَفِّقُ لِلصَّوَابِ أَنَّ تَغَيُّرَ اْلمَاءِ بِالْكَدُوْرَاتِ وَنَحْوِهَا مِنَ اْلأَشْيَاءِ الطََّاهِرَةِ  لاَ يَسْلُبُ طَهُوْرِيَّتَهُ وَإِنْ تَغَيَّرَ رِيْحُهُ فَيَبْقَى طَاهِرًا مُطَهِّرًا عَلَى اْلأَصْلِ وَإِذَا عُوْلِجَ بِمَا ذُكِرَ فِي السُؤَالِ مِنَ اْلأَدْوِيَّةِ لِتَصْفِيَّتِهِ كَانَ ذَلِكَ نَوْعَ تَرَفُّهٍ ِلأجْلِ التَنْظِيْفِ لاَ ِلأَجْلِ التَّطْهِيْرِ بِشَرْطِ أَنْ تَكُوْنَ تِلْكَ اْلأَدْوِيَةُ غَيْرَ نَجِسَةٍ وَحِيْنَئِذٍ فَيَصِحُّ الْوُضُوْءُ وَسَائِرُ أَنْوَاعِ الطَّهَارَةِ بِالْمَاءِ الْمَذْكُوْرِ قَبْلَ الْمُعَالَجَةِ أَوْ بَعَدَهَا اهـ

16.     WARNA AIR KOLAM BERUBAH WARNA
Air kolam yang lama tidak terpakai, biasanya warnanya berubah. Bahkan sampai kehijau-hijauan, apalagi kalau ada lumutnya. Apakah air tersebut masih bisa dibuat sesuci?
Jawab: Tetap mensucikan.
Referensi:
&    نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج الجزء 1 صحـ : 67 مكتبة دار الفكر
( وَلاَ مُتَغَيِّرٌ بِمُكْثٍ ) بِتَثْلِيْثِ مِيْمِهِ مَعَ إسْكَانِ كَافِهِ وَإِنْ فَحُشَ لِْلإِجْمَاعِ قَالَ الْعُمْرَانِيُّ وَلاَ تُكْرَهُ الطَّهَارَةُ بِهِ ( وَطِيْنٍ وَطُحْلُبٍ ) بِضَمِّ أَوَّلِهِ مَعَ ضَمِّ ثَالِثِهِ أَوْ فَتْحِهِ شَيْءٌ أَخْضَرُ يَعْلُو الْمَاءَ مِنْ طُوْلِ الْمُكْثِ وَلاَ فَرْقَ بَيْنَ أَنْ يَكُونَ بِمَقَرِّ الْمَاءِ وَمَمَرِّهِ أَوْ لاَ نَعَمْ إنْ أُخِذَ وَدُقَّ ثُمَّ طُرِحَ ضَرَّ لِكَوْنِهِ مُخَالِطًا مُسْتَغْنًى عَنْهُ اهـ

17.     RAGU-RAGU TENTANG PERUBAHAN AIR
Telah disebutkan, bahwa ketika perubahan sifat air sangat dominan, sehingga menghilangkan sifat mutlaknya air, maka air tidak mensucikan lagi. Bagaimana jika ragu-ragu mengenai banyak sedikitnya perubahan air tersebut?
Jawab: Tetap mensucikan, karena hukum asal air tersebut adalah suci. Dan hukum asal, tidak akan berubah hanya dengan sekedar keraguan.
Referensi: 
&    مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج  الجزء 1 صحـ : 119 مكتبة دار الكتب العلمية
( وَلاَ يَضُرُّ تَغَيُّرٌ ) يَسِيْرٌ بِطَاهِرٍ ( لاَ يَمْنَعُ اْلاسْمَ ) لِتَعَذُّرِ صَوْنِ الْمَاءِ عَنْهُ وَلِبَقَاءِ إطْلاَقِ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ وَكَذَلِكَ لَوْ شَكَّ فِي أَنَّ تَغَيُّرَهُ كَثِيرٌ أَوْ يَسِيرٌ نَعَمْ إنْ تَغَيَّرَ كَثِيرًا ثُمَّ شَكَّ فِي أَنَّ التَّغَيُّرَ اْلآنَ يَسِيْرٌ أَوْ كَثِيرٌ لَمْ يَطْهُرْ عَمَلاً بِاْلأَصْلِ فِي الْحَالَتَيْنِ قَالَ اْلأَذْرَعِيُّ اهـ

18.     AIR REBUSAN
Seperti biasa, sebelum air sumur mau dikonsumsi terlebih dahulu harus direbus sampai mendidih. Karena air tersebut sudah khusus untuk diminum, akhirnya masyarakat menganggap air itu tidak boleh digunakan untuk bersuci. Apakah air yang sudah direbus untuk dijadikan minuman tetap berstatus air mutlak, sehingga bisa untuk mensucikan?
Jawab: Ya.
Referensi:
&    الحاوى الكبير الماوردى  الجزء 1 صحـ : 51 مكتبة دار الفكر
فَصْلٌ وَأَمَّا قَوْلُهُ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ وَالتَّطَهُّرُ بِهِ جَائِزٌ فَإِنَّمَا قَصَدَ بِالْمُسَخَّنِ أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا الْفَرْقُ بَيْنَ الْمُسَخَّنِ بِالنَّارِ وَبَيْنَ الْحَامِيْ بِالشَّمْسِ فِي أَنَّ الْمُسَخَّنَ غَيْرُ مَكْرُوهٍ وَالْمُشَمَّسَ مَكْرُوهٌ وَالثَّانِي الرَّدُّ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ مُجَاهِدٌ وَزَعَمُوْا أَنَّ الْمُسَخَّنَ بِالنَّارِ مَكْرُوْهٌ وَهَذَا غَيْرُ صَحِيْحٍ لِمَا رُوِيَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُسَخَّنُ لَهُ الْمَاءُ فَيَسْتَعْمِلُهُ فِي الْوُضُوْءِ وَالصَّحَابَةُ يَعْلَمُوْنَ ذَلِكَ مِنْهُ وَلاَ يُنْكِرُوْنَهُ  اهـ

19.     AIR JEDING BERBAU KARENA BANGKAI IKAN
Menaruh ikan dalam jeding, merupakan hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat, sebab dengan cara seperti itu, air dapat bertahan lama. Karena kotoran-kotoran yang ditimbulkan dari air tersebut biasanya dimakan oleh ikan. Namun tak jarang ikan tersebut mati membusuk di dalamnya. Apakah air kolam yang baunya berubah anyir akibat bangkainya ikan tetap suci mensucikan?
Jawab: Ya tetap suci mensucikan, jika bangkai tersebut tidak mengeluarkan cairan aroma busuk yang bisa menyatu dengan air. Karena bangkai ikan tetap suci.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 5 صحـ : 270 مكتبة دار الفكر
( فَرْعٌ ) اسْتِطْرَادِيٌّ وَقَعَ السُّؤَالُ عَنْ بِئْرٍ تَغَيَّرَ مَاؤُهَا وَلَمْ يُعْلَمْ لِتَغَيُّرِهِ سَبَبٌ ثُمَّ فُتِّشَ فِيهَا فَوُجِدَ فِيهَا سَمَكَةٌ مَيِّتَةٌ وَأُحِيْلَ التَّغَيُّرُ عَلَيْهَا فَهَلِ الْمَاءُ طَاهِرٌ أَوْ مُتَنَجِّسٌ ( وَالْجَوَابُ ) أَنَّ الظَّاهِرَ بَلْ الْمُتَعَيِّنُ الطَّهَارَةُ ِلانَّ مَيْتَةَ السَّمَكِ طَاهِرَةٌ وَالْمُتَغَيِّرُ بِالطَّاهِرِ لاَ يَتَنَجَّسُ ثُمَّ إنْ لَمْ يَنْفَصِلْ مِنْهَا أَجْزَاءٌ تُخَالِطُ الْمَاءَ وَتُغَيِّرُهُ فَهُوَ طَهُورٌ ِلانَّ تَغَيُّرَهُ بِمُجَاوِرٍ وَإِلاَّ فَغَيْرُ طَهُوْرٍ إنْ كَثُرَ التَّغَيُّرُ بِحَيْثُ يَمْنَعُ إطْلاَقَ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ اهـ ع ش عَلَى م ر

20.     AIR JEDING BANYAK KEJATUHAN AIR MUSTA’MAL
Sering terjadi, ketika air jeding yang berisi dua qullah atau lebih, sedang digunakan wudlu oleh para jama’ah, tentunya banyak air musta'mal berjatuhan masuk ke dalam jeding lagi. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait bisa dan tidaknya dibuat bersuci. Apakah air tersebut dapat digunakan kembali?
Jawab: Dapat digunakan lagi, karena air berukuran dua qullah atau lebih tidak dapat berstatus musta’mal.
Referensi:
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 87 مكتبة دار الفكر
وَالْمَاءُ الْمُسْتَعْمَلُ كَمَائِعٍ فَيُفْرَضُ مُخَالِفًا وَسَطًا لِلْمَاءِ فِي صِفَاتِهِ لاَ فِي تَكْثِيرِ الْمَاءِ فَلَوْ ضُمَّ إلَى مَاءٍ قَلِيلٍ فَبَلَغَ قُلَّتَيْنِ صَارَ طَهُورًا وَإِنْ أَثَّرَ فِي الْمَاءِ بِفَرْضِهِ مُخَالِفًا قَوْلُهُ ( لاَ فِيْ تَكْثِيْرِ الْمَاءِ ) أَيْ لاَ فِي حَالَةِ تَكْثِيرِ الْمَاءِ بِالْمَاءِ الْمُسْتَعْمَلِ بِأَنْ بَلَغَ بِهِ قُلَّتَيْنِ فَلاَ يُفْرَضُ مُخَالِفًا ِلانَّ الْمَاءَ الْكَثِيرَ لاَ يَتَأَثَّرُ بِاْلاسْتِعْمَالِ قَوْلُهُ (فَلَوْ ضُمَّ إلَى مَاءٍ قَلِيلٍ إلَخْ) وَيُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّ مَاءَ الْفُسَاقِي الْمُعَدَّةِ اْلآنَ لِلْوُضُوْءِ فِي الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ مَثَلاً طَهُوْرٌ مَعَ كَثْرَةِ الْمَاءِ الْمُسْتَعْمَلِ الْوَاقِعِ فِيهَا بِكَثْرَةِ الْمُتَوَضِّئِيْنَ وَلاَ نُقَدِّرُهُ مُخَالِفًا وَمَا وَقَعَ فِي الرَّوْضَةِ سَهْوٌ أَوْ نِسْيَانٌ م د اهـ

21.     PERBEDAAN ANTARA MUKHÂLITH DAN MUJÂWIR
Air yang salah satu sifatnya berubah tidak bisa dibuat bersuci lagi, jika perubahannya akibat benda yang mukhâlith bukan mujâwir. Apa perbedaan mukhâlith dan mujâwir tersebut?
Jawab: Mukhâlith adalah benda yang tidak dapat dipisahkan dari air (baca: lebur). Sedangkan mujâwir adalah kebalikannya. Hanya saja ada benda yang selamanya mujâwir, seperti; batu. Ada yang berupa mukhâlith, kemudian menjadi mujâwir, seperti; debu. Dan ada pula yang menjadi mujâwir, kemudian menjadi mukhâlith, semisal daun teh.
Referensi:
&    حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء 1 صحـ : 22 مكتبة دار إحياء التراث العربية
قَوْلُهُ ( وَضُبِطَ الْمُجَاوِرُ بِمَا يُمْكِنُ فَصْلُهُ وَالْمُخَالِطُ بِمَا لاَ يُمْكِنُ فَصْلُهُ ) وَهُوَ اْلأَرْجَحُ عِنْدَ الْجُمْهُورِ أَوْ بِمَا يَتَمَيَّزُ فِي رَأْيِ الْعَيْنِ كَالتُّرَابِ وَعَكْسُهُ الْمُخَالِطُ وَيُمْكِنُ رَدُّ أَحَدِهِمَا لِْلآخَرِ وَاعْلَمْ أَنَّ الشَّيْءَ قَدْ يَكُونُ مُجَاوِرًا ابْتِدَاءً وَدَوَامًا كَاْلأَحْجَارِ أَوْ دَوَامًا كَالتُّرَابِ أَوْ ابْتِدَاءً كَاْلأَشْجَارِ اهـ


b